KPK RESMI TAHAN BUPATI dan PNS DPUPR

Foto istimewa

Untuk pemasangan iklan klik disini 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Bupati dan seorang Pejabat PNS di Dinas PUPR terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten tahun 2021–2024.


Keduanya ditahan setelah KPK menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah, dan Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Agustus 2024.


"Untuk kepentingan penyidikan, dimulai tanggal 21 Januari 2025 sampai dengan tanggal 09 Februari 2025, Penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Selasa 21 Januari 2025.

_______________________________

Berita selengkapnya klik disini 


Berita Terpopuler

Pipik Taufik: Usut Tuntas Dugaan Penculikan Aktivis Karang Taruna Tamelang

Rosadi Nasakha: Penghijauan Adalah Investasi Masa Depan Karawang

14 Tahun KCP Mall 1: Dari Pujasera Bunderan Jadi Jantung Rekreasi, Etalase UMKM, dan Panggung Bakat Karawang

DLHK Karawang Buka Pelatihan Green Skill 2026, Karang Taruna Bisa Jadi Pelaksana TPS3R

Waspada Kemarau, DLHK Karawang Laksanakan Pemangkasan Ranting Pohon di Jalan Layapan Telagasari -Tempuran

PEGANG AMANAH BUPATI AEP, DAMKAR BPBD KARAWANG RESPONS CEPAT SEGALA ADUAN WARGA

Karang Taruna Kabupaten Karawang Diminta Jadi Fasilitator, Dorong Kearifan Lokal Pemuda Desa

Blusukan ke Kutawaluya, Bupati Aep Instruksikan Dinas PRKP Segera Bangun Rumah Mak Cimah dan Mak Cici

Karang Taruna Batujaya: Kearifan Lokal Kami Pariwisata, Pemuda Butuh Skill Bahasa & Tour Guide

Bupati Karawang Siap Dukung Program PTSL Sampah Kemendagri