Dukung Visi Karawang Maju, Barjas Tegaskan Komitmen Jadikan Pengadaan Berkeadilan dan Usul Tim Verifikasi Satu Pintu untuk Lindungi Pengusaha Lokal
Dukung Visi Karawang Maju, Barjas Tegaskan Komitmen Jadikan Pengadaan Berkeadilan dan Usul Tim Verifikasi Satu Pintu untuk Lindungi Pengusaha Lokal
Sebagai bagian dari layanan dokumentasi dan publikasi kegiatan deteksiarmedia.id, berikut kami publikasikan dokumentasi pernyataan dan komitmen dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) pada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.
Dalam rangka mendukung Visi dan Misi Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi dan Berkelanjutan, Barjas menegaskan komitmennya untuk menjadikan pengadaan sebagai katalisator penguatan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bapak Wahyu E. Prasetyo, ST., MM. sebagai tanggapan atas pandangan konstruktif yang disampaikan oleh DPD GAPEKNAS Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Ketua Umum Yusuf Supriatna, S.T., pasca kegiatan Forum Jasa Konstruksi Daerah yang bertempat di Aula Husni Hamid.
Adapun poin-poin dokumentasi pernyataan yang berhasil kami himpun adalah sebagai berikut:
1. Terkait Usulan Verifikasi Terpusat Satu Pintu
Menanggapi usulan Ketua DPD GAPEKNAS Karawang agar verifikasi dan validasi perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dipusatkan di bawah Barjas untuk mencegah perizinan ASPAL, Bapak Wahyu E. Prasetyo menyampaikan:
"Kami mencatat masukan konstruktif dari GAPEKNAS, ini adalah concern kami bersama. Di era digital, semangat satu pintu yang disampaikan rekan-rekan GAPEKNAS, seperti zaman dulu cukup di Dalprog, sangat relevan."
Beliau menjelaskan bahwa secara regulasi Sub Urusan Jasa Konstruksi memang berada di bawah Dinas PUPR, sedangkan Barjas pada tataran pelaksanaan pengadaan. Selama ini verifikasi yang dilakukan di Barjas adalah untuk kelengkapan proses pengadaan. Namun demikian, Barjas siap berkolaborasi dan menjadi bagian dari tim verifikasi terpusat satu pintu, apabila Jasa Konstruksi akan membuat kebijakan untuk memverifikasi seluruh penyedia jasa yang sudah terdata.
2. Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Penanggulangan Kemiskinan
Dalam dokumentasi ini, Barjas memaparkan komitmen yang sejalan dengan arahan Bupati sebagai berikut:
Memastikan setiap proses pengadaan memberikan dampak langsung bagi perekonomian daerah dengan mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan produk lokal Karawang.
b. Upaya Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat untuk Penanggulangan Kemiskinan, melalui 3 pilar utama:
- Penguatan Ekonomi Kerakyatan melalui afirmasi kepada UMKM dan Koperasi lokal serta prioritas Produk Dalam Negeri (PDN).
- Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro agar naik kelas dari paket kecil menjadi mampu mengikuti paket yang lebih besar.
- Pendampingan dan Pelatihan Usaha, meliputi pelatihan keterampilan dan kompetensi (SKK dan SBU) bersama Bidang Jasa Konstruksi PUPR, literasi digital dan keuangan (SPSE dan E-Katalog), serta sosialisasi berkelanjutan melalui Instagram, SIRUP, dan LPSE.
3. Solusi dan Harapan
Sebagai solusi, Barjas menawarkan penguatan kolaborasi melalui pembentukan Tim Verifikasi Terpadu Satu Pintu yang terdiri dari unsur PUPR (Jakon), Barjas, dan Asosiasi yang terintegrasi dengan sistem LPJK dan OSS, sehingga dapat melakukan filter awal terhadap SBU, SKK, dan NIB sebelum masuk proses pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya untuk pekerjaan konstruksi.
Harapan ke depan, forum ini menjadi gerakan bersama untuk melindungi pengusaha lokal yang taat aturan, sehingga ketika pengusaha lokal kuat dan produk lokal laku, roda perekonomian daerah akan berjalan sesuai dengan visi dan misi Karawang Maju.
Wahyu E. Prasetyo, S.T., M.M. - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.
Tim Dokumentator: deteksiarmedia.id
#KarawangMaju #BarjasKarawang #GAPEKNAS #JasaKonstruksi #PengadaanBerkeadilan






