SOSIALISASI DLH Gerakan Pilah Sampah dari Rumah untuk Karawang Bersih

Logo

SOSIALISASI DLH

Gerakan Pilah Sampah dari Rumah untuk Karawang Bersih

Sosialisasi DLH Karawang Pilah Sampah
Dok: Sosialisasi Pilah Sampah dari Rumah - DLHK Kabupaten Karawang | Foto: deteksiarmedia.id

KARAWANG, deteksiarmedia.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang terus mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah dari sumbernya. Melalui publikasi ini, DLHK mengajak warga untuk memulai gerakan kecil memilah sampah dari rumah, sebagai langkah besar untuk masa depan Karawang yang bersih dan asri.

Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 1333 Tahun 2026 tentang kewajiban pengelolaan sampah dari rumah tangga.

Kepala DLH Kabupaten Karawang, Asep Suryana, menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini bukan pada acaranya, melainkan pada praktik harian di rumah. Cukup dengan menyediakan wadah terpisah, warga sudah berkontribusi besar.

“Kalau organik dan anorganik dipisah dari rumah, yang terangkut ke TPAS Jalupang tinggal sedikit, yang residu saja. Ini meningkatkan perlindungan lingkungan, mencegah kebakaran TPAS akibat penumpukan gas metana, dan mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan. Masa depan Karawang yang bersih itu dimulai dari dapur kita,” jelasnya.
Dokumentasi Sosialisasi Pilah Sampah Karawang
Kepala Bidang KPSL DLHK, Willyanto Salmon saat menjelaskan makna memilah sampah - Dokumentasi DLHK Karawang

Kepala Bidang KPSL DLHK, Willyanto Salmon, menambahkan makna di balik gerakan memilah:

♻️
1. Memilah adalah menyelamatkan makanan.
Sampah organik (sisa sayur, buah, nasi, daun) yang dipisah tidak berakhir jadi sampah. Ia bisa diolah menjadi kompos. Dari 1 kg organik, kita bisa menghasilkan pupuk untuk halaman rumah.
πŸ“¦
2. Memilah adalah memberi hidup kedua.
Botol PET, kardus, kertas, dan kaleng yang bersih dan kering memiliki nilai ekonomi. Pemulung bisa mengambilnya, bank sampah bisa menimbangnya, dan industri daur ulang bisa mengolahnya kembali menjadi produk baru.
⚠️
3. Memilah adalah investasi kesehatan.
Sampah B3 rumah tangga seperti baterai bekas, lampu, dan obat kadaluarsa jika tercampur akan meracuni tanah dan air tanah. Dengan memisahkannya, kita menjaga agar air yang diminum anak cucu kita 20 tahun mendatang tetap aman.

AYO PILAH SAMPAH DARI RUMAH!
Cukup mulai dengan 2 tempat sampah: Organik & Anorganik + 1 wadah kecil B3

Melalui dokumentasi sosialisasi ini, DLHK berharap masyarakat dapat memahami dan menerapkan pilah sampah sebagai gaya hidup baru, demi mewujudkan Karawang Bersih, Karawang Asri.


Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang
Dipublikasikan oleh: deteksiarmedia.id
Dasar: SE Bupati Karawang No.1333 Tahun 2026 | Instagram: @bid.kebersihan_

Dokumentasi Terbaru

DeteksiArMedia.Id

Portofolio Klien