DPRKP Karawang Sosialisasikan Aplikasi SIIMAH ke 30 Camat: Integrasi Usulan Digital Lintas Bidang
DPRKP Karawang Sosialisasikan Aplikasi SIIMAH ke 30 Camat: Integrasi Usulan Digital Lintas Bidang
KARAWANG, deteksiarmedia.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan lompatan transformasi digital dengan mensosialisasikan Aplikasi SIIMAH kepada 30 Camat se-Kabupaten Karawang. Sosialisasi integrasi usulan digital lintas bidang ini digelar bersamaan dengan Briefing Pimpinan Pemkab Karawang, Senin (3/8/2026) di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.
Jika sebelumnya pengusulan masih terpisah-pisah dan manual, kini melalui Sistem Informasi Manajemen Infrastruktur dan Perumahan (SIIMAH) seluruh usulan dari tingkat kecamatan — mulai dari perumahan, kawasan permukiman, air minum hingga sanitasi — terintegrasi dalam satu platform digital yang terstandar dan transparan.
Dalam paparannya, Plt. Kepala Dinas PRKP Karawang, H. Asep Hazar menegaskan bahwa SIIMAH kini telah berevolusi. Tidak lagi hanya untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rulahu), tetapi menjadi pintu tunggal untuk semua bidang usulan di DPRKP.
“SIIMAH sekarang bukan hanya untuk Rulahu saja. Tapi untuk semua bidang usulan di DPRKP. Semua usulan dari kecamatan, baik itu perumahan, kawasan permukiman, air minum, sanitasi, bisa diinput melalui SIIMAH. Ini bentuk integrasi lintas bidang agar perencanaan lebih akurat dan tepat sasaran,” jelasnya di hadapan 30 Camat.
Ketua Tim Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi SIIMAH DPRKP, Iman R. Herdiana menjelaskan, SIIMAH dirancang sebagai ekosistem digital terintegrasi untuk mendukung pengelolaan, pemantauan, dan pengambilan keputusan berbasis data.
Menurutnya, SIIMAH berfungsi sebagai platform pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data infrastruktur permukiman dan perumahan secara akurat, terkini, dan terstandar. Mulai dari tahap pengusulan, perencanaan, pembangunan, pengawasan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan — semua terdokumentasi dalam satu sistem, sehingga mendukung transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
- Usulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rulahu) — pendataan dan verifikasi hunian warga
- Usulan Jalan Lingkungan dan Dinding Penahan Tanah — infrastruktur dasar permukiman
- Usulan SPALDS (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat) — sanitasi terpadu
- Usulan Sarana Air Bersih — akses air minum layak
- Usulan PSU Perumahan — Prasarana, Sarana, dan Utilitas perumahan
Dengan integrasi lintas bidang ini, DPRKP Karawang berharap proses pengajuan usulan dari 30 kecamatan tidak lagi tumpang tindih. Semua usulan masuk secara digital, terpantau real-time, dan dapat diprioritaskan berdasarkan data yang valid. Inilah wujud komitmen transformasi digital menuju pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran.
DPRKP Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi demi mewujudkan Karawang yang Maju, transparan, dan berbasis data.
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIIMAH DPRKP Karawang dihadiri 30 Camat se-Kabupaten Karawang.
Tim Dokumentator: deteksiarmedia.id






