DPRKP Karawang Gelar Rakor Lintas OPD Percepat Entri Data RTLH Lewat Aplikasi SIIMAH

DETEKSIAR MEDIA | Selasa, 15 Juli 2026 | Karawang
Rakor SIIMAH DPRKP Karawang

Karawang, deteksiarmedia.id. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka percepatan entri data infrastruktur permukiman dan perumahan.

Rapat tersebut fokus pada percepatan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta infrastruktur permukiman dan perumahan lainnya dengan memanfaatkan Aplikasi SIIMAH.

Kepala DPRKP Kabupaten Karawang menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi antar OPD. Dengan data yang valid, program penanganan RTLH dan pembangunan infrastruktur permukiman di Kabupaten Karawang dapat lebih tepat sasaran.

"Melalui Aplikasi SIIMAH, kita ingin semua data RTLH dan infrastruktur permukiman terpusat, tidak tumpang tindih, dan bisa diakses real-time. Ini kunci untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat,"
Entri Data SIIMAH

Rakor yang dihadiri perwakilan lintas OPD terkait ini juga membahas teknis penginputan, validasi data di lapangan, hingga sinkronisasi dengan sistem data kabupaten. Peserta terlihat aktif melakukan entri dan simulasi langsung menggunakan laptop yang telah terkoneksi dengan dashboard SIIMAH.

Dengan adanya percepatan ini, DPRKP menargetkan seluruh data RTLH dan infrastruktur permukiman di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang dapat segera terintegrasi dalam satu sistem.

INFORMASI KEGIATAN
Kegiatan: Rapat Koordinasi Lintas OPD Percepatan Entri Data RTLH via Aplikasi SIIMAH
Waktu: Selasa, 15 Juli 2026
Tempat: Ruang Rapat DPRKP Kab. Karawang
Sumber Foto: @dprkpkrwkab / dprkp.karawangkab.go.id
Dokumentasi & Publikasi: PT DETEKSI AR MEDIA - deteksiarmedia.id

Dokumentasi Terbaru

DeteksiArMedia.Id

Portofolio Klien