GAPEKNAS Karawang Apresiasi Forum Jasa Konstruksi & Usul Pemusatan Verifikasi Barjas

Dokumentasi GAPEKNAS Karawang Forum Jasa Konstruksi 2026
DOKUMENTASI KEGIATAN JASA KONSTRUKSI

GAPEKNAS Karawang Apresiasi Forum Jasa Konstruksi dan Sampaikan Usulan Pemusatan Verifikasi di Barjas

Karawang - deteksiarmedia.id | Kamis, 30 Juli 2026 | Aula Husni Hamid, Pemda Karawang

Sebagai bagian dari layanan jasa dokumentasi dan publikasi kegiatan, deteksiarmedia.id mendokumentasikan kehadiran DPD GAPEKNAS Kabupaten Karawang dalam kegiatan Forum Jasa Konstruksi Daerah Kabupaten Karawang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR, pada Kamis, 30 Juli 2026 bertempat di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang.

Kegiatan dengan tema "Peran Sub Urusan Jasa Konstruksi Dalam Mendukung Menuju Konstruksi Karawang Berkualitas" ini dihadiri oleh berbagai asosiasi jasa konstruksi. Salah satunya adalah DPD GAPEKNAS Kabupaten Karawang.

Dokumentasi ini memuat pandangan dan masukan yang disampaikan oleh DPD GAPEKNAS Kabupaten Karawang usai mengikuti kegiatan forum tersebut.

Isi Dokumentasi Pandangan GAPEKNAS Karawang:


Ketua Umum DPD GAPEKNAS Karawang, Yusuf Supriatna, S.T., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai wadah sinergi antara asosiasi dengan DPUPR untuk mendukung visi Karawang Maju.

Usai acara, beliau juga menyampaikan masukan konstruktif terkait penguatan sistem verifikasi dan validasi perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) agar terhindar dari potensi perizinan ASPAL (Asli Tapi Palsu).

Adapun kutipan pandangan yang terdokumentasi sebagai berikut:

"Register tersebut dilakukan setiap tahun. Harusnya di era teknologi digital semua pelaku usaha bidang konstruksi di Kabupaten Karawang terkait perizinannya dipusatkan di bawah Barjas sedangkan Fungsi Jaskon ini di bawah PUPR. Sedangkan dinas lain tidak tercover."

Sebagai bentuk usulan solusi, GAPEKNAS Karawang menyampaikan gagasan agar adanya kajian revisi Peraturan Bupati terkait penempatan Sub Urusan Jasa Konstruksi agar verifikasi terpusat di bawah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

"Kalau dulu kan mau register konstruksi cukup ke pengendali program (dalprog), semua ngelihat. Nah sekarang zaman era digital harusnya di satu pintu,"

Menurut pandangan yang disampaikan, dengan sistem satu pintu di Barjas, seluruh OPD yang akan melelangkan pekerjaan konstruksi dapat melalui filter verifikasi tunggal yang terintegrasi dengan sistem LPJK dan OSS.

"Kalau bahasanya di surat undangan itu kan khusus pemborong yang ada di DPUPR, tidak bicara pemborong di luar DPUPR. Padahal pekerjaan konstruksi ada di semua dinas,"

Masukan lain yang didokumentasikan terkait temuan di lapangan yang perlu diantisipasi bersama, mulai dari SBU yang QR-nya tidak terdaftar di LPJK, SKK Tenaga Kerja Konstruksi yang terindikasi pinjam nama, hingga NIB dengan KBLI yang belum sesuai peruntukan pekerjaan konstruksi.

Kegiatan forum ini sendiri merupakan amanat dari PP Nomor 22 Tahun 2020 dan PP Nomor 14 Tahun 2021.

Catatan: Publikasi ini merupakan produk layanan jasa dokumentasi dan publikasi kegiatan oleh deteksiarmedia.id. Seluruh pandangan dan pernyataan yang dikutip sepenuhnya menjadi milik narasumber terkait.
Dokumentator: Tim deteksiarmedia.id|Kamis, 30 Juli 2026.

Dokumentasi Terbaru

DeteksiArMedia.Id

Portofolio Klien