DPMD Karawang Genjot BUMDes: Bentuk Klinik & Forum BUMDesa Tingkat Kecamatan
Libatkan Akademisi & Lintas Sektor (Pentahelix), BUMDesa Didorong Optimalkan Sampah Jadi Cuan Hingga Tekan Stunting
KARAWANG, deteksiarmedia.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mempercepat pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dua terobosan dilakukan: membentuk Forum BUMDesa di 30 kecamatan dan meluncurkan Klinik BUMDesa dengan menggandeng akademisi serta lintas sektor.
Kepala Bidang Penataan, Pemberdayaan dan Kerjasama Desa DPMD Karawang, Ius Ruswanti SH, MH, menyebut langkah ini agar pembinaan BUMDes lebih efektif.
“Kalau langsung turun ke 297 BUMDesa butuh waktu lama. Makanya kami bentuk Forum BUMDesa tingkat kecamatan yang sudah di-SK-kan camat masing-masing,” kata Ius, Selasa (30/6/2026).
Klinik BUMDesa: Wadah Konsultasi Lintas Sektor
Selain forum, DPMD meluncurkan Klinik BUMDesa sebagai wadah konsultasi dan pendampingan tata kelola, laporan keuangan, manajemen, pengembangan usaha, hingga kemitraan.
“Klinik ini melibatkan Bagian Hukum, Inspektorat, Baperida, Disparpora, dinas lain, akademisi UBP Karawang, juga media. Jadi bukan hanya tanggung jawab DPMD, tapi lintas sektor,” jelas Ius.
Ia mencontohkan, BUMDes desa wisata akan didampingi Dinas Pariwisata, sedangkan BUMDes UMKM dan Ekraf didampingi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Sampah Jadi Peluang Cuan BUMDes
Ius menyoroti potensi sampah di desa yang bisa jadi peluang ekonomi BUMDes.
“Selama hidup kita pasti produksi sampah. Padahal kalau dioptimalkan, sampah punya nilai ekonomi. BUMDes bisa ambil peluang ini. Kami sosialisasikan ke masyarakat via LKD cara pilah sampah organik dan non-organik,” ujarnya.
Contoh suksesnya BUMDes Bayur Kidul dengan usaha telur ayam yang berdampak pada penanganan stunting.
“Itu semacam CSR-nya BUMDES. Bisnis jalan, tapi ada porsi untuk sosial,” tambah Ius.
Target 2026: 297 BUMDes Berbadan Hukum
Dari 297 BUMDes di Karawang, 267 sudah berbadan hukum. Sisa 30 BUMDes masih proses di portal Kementerian Desa.
“Target tahun ini semua BUMDes berbadan hukum. Selain DPMD, kami gandeng Tenaga Ahli Kemendesa dan pendamping desa untuk percepatan,” tegasnya.
DPMD juga menyiapkan Rancangan Perbup tentang kemitraan BUMDes sebagai payung hukum.
Soal CSR perusahaan, Ius menegaskan CSR harus dioptimalkan ke BUMDes yang sudah punya usaha.
“BUMDes bisa terima program CSR, bentuknya pendampingan usaha atau kerjasama berkelanjutan, bukan cuma bantuan. Tapi BUMDes-nya harus jalan dulu, perusahaan nggak bisa bantu dari nol,” pungkasnya.
Penulis|Editor: Hery Heryana







