Panitia TKKT Karawang Buka Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwasari Masa Bhakti 2025-2030




DETEKSIAR|KARAWANG, Panitia Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Karawang resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwasari untuk masa bhakti 2025-2030. 

Penerimaan calon ketua Karang Taruna melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pemilihan.

Pendaftaran akan dibuka mulai 16 Juni 2025 S/d 30 juni 2025



Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan langsung di 
* kantor kecamatan purwasari Mulai pukul 08.00 S/d 13.00
* Sekretariat caretaker perum purwasari indah 2 blok a3 no 10 mulai 13.00 s/d 22.00

Temu karya akan di gelar pada tanggal 28 juli 2025

Bagi calon peserta yang berminat, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan langsung di Sekretariat Panitia TKKT 

"Kami mengajak seluruh Karang Taruna Kecamatan dan semua kader Karang Taruna untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini demi memastikan terpilihnya sosok Ketua Karang Taruna yang visioner, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah dalam membawa perubahan positif bagi pemuda Purwasari ke depan," kata Candra Caniago, SH, Kamis, 26 Juni 2025.



Terkait proses pendaftaran, Candra mengatakan, bakal calon dapat mendaftar dan mengambil formulir di panitia dengan datang langsung ke sekretariat panitia.

"Untuk pengembalian formulir, bakal calon mengembalikan langsung ke SC di Sekretariat panitia," jelas Candra.

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Purwasari sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025. Agenda utama kegiatan ini adalah pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwasari periode lima tahun mendatang.

Panitia berharap proses pendaftaran dan pelaksanaan TKKT dapat berjalan lancar dan demokratis, serta menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu mengakomodir aspirasi dan kebutuhan pemuda di Kabupaten Karawang.

Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia maximal 35 tahun, domisili di wilayah setempat, serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna. Selain itu, calon juga perlu memenuhi persyaratan administrasi seperti kelengkapan berkas, termasuk KTP, KK, ijazah, SKCK, pas foto, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan bertaqwa serta setia pada Pancasila dan UUD 1945. (Her)

Komentar

Berita Terpopuler

Rosadi Nasakha: Penghijauan Adalah Investasi Masa Depan Karawang

14 Tahun KCP Mall 1: Dari Pujasera Bunderan Jadi Jantung Rekreasi, Etalase UMKM, dan Panggung Bakat Karawang

DLHK Karawang Buka Pelatihan Green Skill 2026, Karang Taruna Bisa Jadi Pelaksana TPS3R

Waspada Kemarau, DLHK Karawang Laksanakan Pemangkasan Ranting Pohon di Jalan Layapan Telagasari -Tempuran

PEGANG AMANAH BUPATI AEP, DAMKAR BPBD KARAWANG RESPONS CEPAT SEGALA ADUAN WARGA

Karang Taruna Kabupaten Karawang Diminta Jadi Fasilitator, Dorong Kearifan Lokal Pemuda Desa

Blusukan ke Kutawaluya, Bupati Aep Instruksikan Dinas PRKP Segera Bangun Rumah Mak Cimah dan Mak Cici

Karang Taruna Batujaya: Kearifan Lokal Kami Pariwisata, Pemuda Butuh Skill Bahasa & Tour Guide

Bupati Karawang Siap Dukung Program PTSL Sampah Kemendagri

Kolaborasi Investasi Lingkungan, DLHK Karawang bersama KIIC Tanam 500 Pohon di Desa Wanajaya